Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman terkait penggerebekan gudang balpres pakaian impor bekas di kawasan Senen.

Meski polisi telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi terkait gudang balpres tersebut, namun sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka terkait balpres itu.

"(pemilik) belum ada tersangka, masih didalami. Karena banyak yang diamankan dari kios - kios itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian kepada VOI, Minggu, 26 Maret.

Setelah menggerebek gudang pakaian impor bekas, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga akan memeriksa penjual eceran pakaian impor bekas.

"Kita akan ikuti sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya kita laksanakan sesudahnya. Nanti kita lihat lebih lanjut," ucapnya.

lebih lanjut AKBP Hady menambahkan, penggerebekan gudang pakaian impor dilakukan atas atensi pimpinan.

"Ini akan terus berlanjut karena ini atensi pimpinan. Atas instruksi Bapak Presiden, kita lakukan tindakan-tindakan yang memang perlu untuk mendukung arahan pimpinan," ucapnya.