Polisi Lakukan Pengembangan Pelaku Penimbun Pakaian Impor  Bekas di Pasar Senen
Polisi amankan karung isi pakaian impor bekas dari Pasar Senen Jakpus/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terkait penggerebekan belasan kios penampungan pakaian bekas impor di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Iya, masih pengembangan. Karena tim masih kerja, masih pada di lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 21 Maret.

Namun Kasat enggan menjelaskan jumlah pelaku pemilik gudang pakaian impor bekas yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat. Menurutnya, pihaknya masih bekerja sehingga belum dapat memberikan keterangan rinci terkait penggerebekan tersebut.

"Kita ini masih kerja,. Nanti kalau selesai, sudah datanya lengkap baru kita ekspose. Mohon sabar waktu. Nanti kita ekspose," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terkait penggerebekan gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Adapun penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin malam, 20 Maret.

"Itu yang mimpin dari Bareskrim. Gabungan semuanya, dari Polres turun juga. Mau saya cek dulu, nanti (berkas pemeriksaannya)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dihubungi VOI, Selasa, 21 Maret.

Penggerebekan dilakukan di 19 kios gudang penyimpanan dan penjualan pakaian bekas impor di lantai 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat. Penggerebekan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian impor.