JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek beberapa toko yang dijadikan gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor di wilayah Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, ribuan balpres disita.
"Iya (menggerebek, red) sebagai tindak lanjut arah bapak Kapolri," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada VOI, Senin, 20 Maret.
Penggerebekan terkait pakaian bekas hasil impor itu dilakukan pada Senin, 20 Maret. Berdasarkan informasi, ada gudang penyimpanan yang digerebek di wilayah Senen.
Pertama di kasawan Pasar Senen. Penyidik Bareskrim Polri dan tim dari Direktorat Jenderal Bea Cukai menyita 513 balpres.
Tim gabungan juga menggerebek gudang penyimpanan yang berada di Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di sana, disita kurang lebih 600 balpres.
Lalu, penggerebekan juga dilakukan di dua lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Sekitar 1.000 balpres disita.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri menindak tegas praktik penyelundupan impor pakaian bekas atau thrifting yang kini marak di pasaran.
Hal ini merespons kegeraman Presiden Joko Widodo atas kegiatan impor pakaian bekas yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit.
BACA JUGA:
Sigit menyebut pihaknya akan mencari sumber penyelundupan impor pakaian bekas tersebut. Ia menekankan, jika dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka aparat tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ungkap dia.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.