Bagikan:

MEDAN - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang petani  diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.

"Terduga pelaku penganiayaan adalah  TR (43) seorang petani warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, diringkus, Minggu (19/03) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dilansir ANTARA, Senin, 20 Maret.

Tim dijelaskan Imam mendatangi Riau untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka TR karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar.

Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu hari. Pada hari Minggu, sekitar pukul 17.00 WIB, team II opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang bekerja di lahan milik masyarakat.

"Saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.

Tim  opsnal membawa tersangka ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (20/12) tahun 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan pintu rumah korban Adi Mirhan Siregar, di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.