Asyik Kendarai Mobil, Pencuri Motor Digelandang ke Mako Polres Tapsel
Ilustrasi penangkapan. (Unsplash)

Bagikan:

SUMUT - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Operasi Sikat Toba 2022.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, mengatakan pelaku beirnisial SS (22), warga Batubola, Kelurahan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Imam menyebutkan, pelaku ditangkap Sabtu 17 Desember, sekira pukul 14.45 WIB di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melaksanakan lidik tersangka berdasarkan bukti permulaan yang diduga keras melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo milik Mara Sergi Hutasuhut.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, berdasarkan laporan Antara, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Pelaku SS lantas ditangkap saat sedang asyik mengendarai mobil di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai tersangka dan meringkus SS serta membawanya ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolres menambahkan, peristiwa pencurian sepeda motor merk Honda Revo milik korban Mara Sergi, Rabu 26 Oktober, sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Terhadap tersangka SS melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor, polisi menjerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUH Pidana.