Beroperasi Dini Hari, Diduga Bandar Sabu Digelandang ke Polres Tapsel Sumut
Ilustrasi penangkapan. (Antaranews)

Bagikan:

SUMUT - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara (Sumut).

Terduga pengedar sabu dengan inisial HS (28), warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa.

Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu 26 November dini hari, petugas langsung menangkapnya.

"Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS," ucap Imam dalam keterangan tertulis, Minggu 28 November, dikutip Antara.

Kapolres menyebutkan, sebelum tertangkap, polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya.

Petugas, kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu, dan dibungkus dengan lakban.

"Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah narkotika jenis sabu," katanya.

Imam menambahkan, petugas juga menyita barang bukti satu ponsel Android milik HS.Kuat dugaan HS menggunakan ponsel tersebut untuk melakukan transaksi narkotika.

"Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.