MEDAN - Personel Satuan Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggerebek kampung narkoba (GKN) dengan target operasi (TO) di Desa Sitampa Simatoras, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan, ditangkap laki-laki berinisial AR (32) yang sedang duduk-duduk di lokasi.
"Saat pelaku AR diringkus petugas disita barang bukti berupa sabu dan ganja," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dikutip ANTARA, Selasa, 20 Desember.
Imam menyebutkan, tersangka ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tapsel, Senin (19/12) sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi Desa Sitampa Simatoras.
BACA JUGA:
Kapolres mengatakan, tersangka memperoleh sabu dari seseorang berinisial WA sebanyak satu bungkus pada November 2022. Apabila sabu habis terjual baru dibayar.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.