Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Densus 88 Antiteror Polri telah bekerja cepat dengan menangkap lima tersangka terorisme di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut pemerhati kepolisian ini, memburu dan mendeteksi kegiatan pelaku teror bukanlah pekerjaan mudah.

"Dibutuhkan waktu lama dan kesabaran yang tinggi agar bisa memantau kegiatan jaringan ini. Begitu melihat ada pergerakan, Densus 88 Antiteror bergerak," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, Senin 20 Maret, disitat Antara.

Dia mengatakan tindakan penegakan hukum yang cepat dan tepat akan membuat masyarakat merasa nyaman.

Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kompol Sugeng Lestadi di di Palu, Jumat 17 Maret mengatakan, Densus 88 dibantu Polda Sulteng menggeledah rumah di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kota Palu, Kamis 16 Maret, terkait dengan penangkapan para tersangka.

Ia mengatakan lima orang yang ditangkap ada kaitannya dengan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mereka adalah AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.

Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di dua lokasi penggeledahan antara lain 13 buku, tiga bundel dokumen yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, tiga teleskop, sembilan anak panah dan satu pucuk senapan angin.