Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan organisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meningkatkan kemampuannya, adaptif dengan perkembangan teknologi, mampu menghadapi tantangan semakin kompleks, sehingga lebih profesional dalam penanganan terorisme di Indonesia.

Dalam pengarahannya pada acara Rapat Tingkat Senior Densus 88 Antiteror Polri di Bali, Rabu 16 Februari, Kapolri mengatakan pengembangan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri telah mendapat persetujuan dari pemerintah dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (Perpres) terkait pengembangan detasemen berlambang burung hantu tersebut.

"Harapannya tidak berhenti sampai disini, akan dikembangkan. Jumlah personel 3.701 saya harapkan dikembangkan dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan (Densus) memiliki kekuatan yang cukup, termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan," tutur Sigit, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Menurut dia, pengembangan organisasi Densus 88 Antiteror Polri sejalan dengan tantangan yang semakin komplek dan meningkat di era globalisasi saat ini. Pengembangan tersebut juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindakan pidana terorisme di Tanah Air.

Dalam pengarahannya, Sigit membahas tentang optimalisasi peran pemangku kepentingan dan rekanan yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia.

Dalam rangka pencegahan dan penindakan terorisme, jenderal bintang empat itu meminta Densus 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan perkembangan terorisme internasional, agar mampu beradaptasi dan mengembangkan kemampuan menghadapi segala bentuk tantangan terorisme dan radikalisme yang ada ke depannya.

Tantangan lain yang harus segera dijawab oleh Densus 88 Antiteror Polri, kata Sigit, adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi yang seperti dua sisi mata uang, memberikan sisi positif, namun di sisi lain dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme dalam menyebarkan faham radikalisme nya.

Untuk itu, lanjut Sigit, Densus 88 Antiteror Polri harus bersinergi serta bekerja sama dengan seluruh institusi terkait di dalam maupun di luar negeri, bersinergi dengan tokoh agama, dan tokoh masyarakat, guna memaksimalkan pencegahan dan penindakan jaringan terorisme.

"Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Kuncinya belajar meningkatkan kemampuan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel. Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi," tutur Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror Polri yang telah mempengaruhi penurunan indeks risiko target terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 54,36 persen, serta indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN sebesar 38,14 persen.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan, kerja keras dari Densus 88 telah memberikan efek berganda untuk Bangsa Indonesia, yakni berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Sigit.

Karena, lanjut dia, salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri dengan melihat parameter salah satunya bagaimana suatu negara menjaga stabilitas kamtibmas nya.

Ia menyebutkan, tahun 2020 Densus 88 melakukan penegakan hukum terhadap 232 tersangka kasus terorisme. Dan di tahun 2021 penindakan terhadap 370 orang, termasuk penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, hingga saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran.

Pada kesempatan itu, Sigit menyampaikan instruksi Presiden Joko Widodo terkait menjaga stabilitas kamtibmas di tahun 2022. Mengingat, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam berbagai macam agenda nasional maupun internasional. Di antaranya, adalah MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB, hingga rangkaian Presidensi atau Keketuaan G20.

Dalam instruksi tersebut, kata Sigit, Presiden Jokowi menekankan bahwa acara internasional dan nasional harus dipastikan berjalan dengan aman dan lancar. Untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan Bangsa Indonesia di mata dunia. Sehingga, dalam seluruh perhelatan harus dipastikan tidak terjadi aksi teror sekecil apa pun.

"Arahan Bapak Presiden yang tentunya pesan ini amanah bagi institusi Polri dan secara khusus untuk rekan-rekan yang tergabung dalam Densus 88 Antiteror Polri untuk menjaga agar selama proses kegiatan tersebut tidak ada serangan teror sekecil apa pun," ujar Sigit menekankan.