Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan keberadaan Densus 88/Antiteror masih dibutuhkan dalam penanganan terorisme. Densus 88 juga berhasil melakukan deradikalisasi. 

“Densus 88 adalah suatu organisasi di bawah Polri yang tujuannya adalah melakukan kegiatan pencegahan, melakukan tindakan hukum tindak pidana terorisme,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Oktober. 

Upaya Densus 88 ditegaskan Polri tak hanya menindak tapi bahkan terlibat dalam proses deradikalisasi napi terorisme. 

“Seperti kita sampaikan di mana upaya deradikalisasi di Lapas Gunung Sindur di mana beberapa napiter yang sudah menjalani sumpah setianya kepada NKRI. Ini merupakan upaya yang sudah dilakukan Densus 88, itu berhasil,” tegas Kombes Ramadhan.

“Napiter yang sudah mengucapkan sumpah setinaya dan juga setelah melakukan sumpah kepada NKRI. Ini menunjukkan upaya deradikalisasi yang dilakukan Densus 88 itu berhasil,” sambung dia. 

Soal cuitan Fadli Zon, anggota DPR dari Gerindra, Polri sambung Kombes Ramadhan tetap fokus bekereja. 

“Prinsipnya kita tetap bekerja. Kita tidak mendengar hal-hal seperti tersebut. Kita terus melakukan upaya-upaya untuk (penanangan) terorisme ini,” ujar Kombes Ramadhan. 

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fadli Zon sempat menyatakan rasa heran dengan kiprah Densus 88 yang sibuk mengembangkan narasi Islamofobia. Padahal, prioritas penanganan teroris yang jelas-jelas menentang kedaulatan NKRI tak pernah tuntas diatasi.

"Teroris separatis yg jelas2 menantang RI harusnya yg jd prioritas tp tak bisa ditangani. Jgn selalu mengembangkan narasi Islamofobia yg bisa memecahbelah bangsa," tegas Fadli lewat cuitan di akun Twitter-nya, @fadlizon dikutip pada Rabu, 6 oktober.

Tugas-tugas mengatasi terorisme, saran Fadli, sebaiknya diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab sudah terlalu banyak lembaga yang terlibat dalam kasus-kasu ini.

"Menurut sy sdh terlalu byk lembaga yg tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja," jelas anggota Komisi I DPR RI ini.