JAKARTA - Kubu Mario Dandy Satryo sesumbar bakal ada tersangka baru yang juga menjerat anak Rafel Alun Trisambodo tersebut. Hal itu diungkapkan usai Mario kembali diperiksa sebagai saksi.
"Tiga hari lalu diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain," ujar pengacara Mario, Basri, kepada wartawan, Jumat, 17 Maret.
Namun, saat disinggung lebih jauh sosok yang akan dijadikan tersangka, Basri enggan berpendapat. Ia hanya menekankan bila ihwal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Apakah ada calon tersangka lain kita gak tahu ya. Itu kewenangan penyidik," ungkapnya.
"Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum equalty before the law," sambung Basri.
BACA JUGA:
Tapi, Basri seolah menyinggung sosok Anastasia Pretya Amanda alias APA. Mantan kekasih dari klienya itu merupakan pihak yang memberikan informasi pertama kali soal David berbuat tak baik kepada AG.
"Disampaikan di dalam BAP. Itu fakta hukum jadi apa yang disampaikan klien kami di BAP harusnya penyidik menelusuri dong. Motifnya sampai di mana? Harus didalami penyidik itu. Jangan sampai di AG," sebutnya.
Terlebih, kata Basri, semua keterangan tersangka, baik Mario ataupun Shane harus didalami. Sehingga, rangkaian kasus penganiayan David dapat terungkap jelas.
"Apa yang disampaikan klien kami di BAP harus ditelusuri dong, motifnya apa? Harus ditelusuri lebih dalam mungkin pemicunya apa? Kita gak tau penyidik yang lebih tahu. Itu kewenangan penyidik," kata Basri.