BOGOR - Anggota TNI-Polri menggagalkan peredaran enam paket ganja seberat 6,5 kilogram yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Berawal dari kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas memperoleh informasi dari masyarakat," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat pengungkapan kasus narkoba dikutip ANTARA, Jumat 17 Maret.
Ia menjelaskan, pada Kamis sore, Babinsa Kodim 0621/Kabupaten Bogor menerima informasi dari Firman, pengelola warung di Kelurahan Tengah, Cibinong, bahwa ada kiriman tiga paket mencurigakan dari pihak jasa ekspedisi.
Pasalnya, Firman sudah tiga kali menerima kiriman paket serupa di warung miliknya, dan paketnya selalu langsung dijemput oleh pengemudi ojek online.
"Kemudian kami melakukan upaya penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut. Ternyata isi paketnya ganja berupa kering siap edar seberat 3,3 kilogram," kata Iman.
Kemudian, kata Iman, anggota Babinsa bersama Bhabinkamtimbas menelusuri keberadaan pemesan paket bersama pengemudi ojek online dan didapati dua tersangka di tempat pemesanan berlokasi di Kelurahan Sukahati, Cibinong, Bogor.
Satu tersangka berinisial NMB berhasil ditangkap, namun satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Iman mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengembangan ke gudang jasa ekspedisi di Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dan berhasil ditemukan barang bukti lainnya berupa tiga paket ganja seberat 3,2 kilogram.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dugaan jaringan narkotika jenis ganja ini. Berdasarkan pemeriksaan awal, ini berasal dari Sumatera Utara untuk didarkan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan sekitarnya," papar Iman.
Di samping itu, Iman mengaku akan memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas yang mampu melakukan penangkapan tersangka pengedar narkoba.
"Saya bersama Dandim juga akan memberikan apresiasi kepada anggota kami yang bekerja melebihi tugas pokoknya. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi yang baik buat anggota yang lainnya," tuturnya.
BACA JUGA:
Sementara, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Kav Gan Gan Rusgandara di tempat yang sama menyebutkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba yang berawal dari aduan masyarakat itu merupakan bukti kepercayaan publik terhadap institusi TNI-Polri masih tinggi.
"Ini bentuk sinergitas di Polres Bogor dengan Kodim 0621. Kemudian, ini juga bukti kepercayaan masyarakat masih sangat tinggi, sehingga kami bisa melakukan penanganan. Tidak hanya narkoba, tapi seluruhnya, entah itu perkelahian, curanmor, silahkan laporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tersebar," kata Gan