Bagikan:

BOGOR  - Proses perbaikan dan rekonstruksi jalur rel kereta api Bogor-Sukabumi yang longsor di KM 2+6/7, diperkirakan memakan waktu 3 bulan. Lokasi longsor tepatnya terletak di Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

"Karena tebing yang longsor sangat curam dan bentangannya cukup panjang sehingga butuh waktu 3 bulan untuk melakukan recovery secara menyeluruh," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau lokasi longsor, Jumat 17 Maret.

Namun demikian, satu jalur rel yang tidak terdampak longsor sudah bisa dilalui kereta api Bogor-Sukabumi sejak Kamis pagi 16 Maret 2023.

Pengoperasian KA Pangrango dilakukan setelah dilakukan pemasangan sheet pile baja di lokasi longsor untuk memastikan keamanan kereta api tersebut. Sebelumnya juga dilakukan uji coba menggunakan lokomotif.

"Kita sudah mulai mengoperasikan kembali jalur hilir yang baru selesai dikerjakan. Tapi saya sarankan harus hati-hati, kecepatan dikurangi saat melintasi titik longsoran, bila perlu penumpangnya pun dibatasi," kata Budi.

Untuk tahap selanjutnya, kata Budi, dilakukan perbaikan dan rekonstruksi jalur rel secara menyeluruh. Namun, proses pengerjaannya akan dimulai setelah seluruh korban longsor berhasil dievakuasi.

"Kita harapkan bisa pasang pancang 15 hari tapi karena ini longsoran yang sangat curam maka kita butuh waktu 3 bulan untuk melakukan recovery secara menyeluruh," kata Budi Karya.

Budi juga meminta warga tidak mendirikan bangunan khususnya untuk hunian di lahan milik PT KAI terutama daerah yang rawan longsor.

"Jadi kalau bikin rumah jangan di sini, kalau bertani silakan, apalagi daerah tingkat kecuramannya dalam. Kalau di bawah ada rumah bisa membuat tanah menjadi labil," ucapnya.

Namun untuk mengatasi hal ini, Budi mengatakan akan bekerjasama dengan Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat agar mendapat rumah yang layak.

"Jadi mereka tidak tinggal lagi disini. Tentu kejadian ini harus menjadi pelajaran kita semua dan tak ingin menjadi musibah berikutnya," pungkasnya.