Perbaikan Jalur KA Bogor-Sukabumi Butuh 3 Bulan, Menhub Budi: Kecuramannya Sangat Tinggi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek jalur kereta api Bogor-Sukabumi (Foto: Dok. Kemenhub)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perbaikan jalur Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi secara menyeluruh membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bahkan bisa sampai tiga bulan.

Hal ini disampaikan Budi meninjau jalur kereta api lintas Bogor-Sukabumi. Seperti diketahui, jalur tersebut terdampak bencana longsor yang terjadi pada Selasa, 14 Maret lalu.

“Karena ini longsor dengan kecuraman yang sangat tinggi, maka kita butuh waktu kurang lebih 3 bulan untuk melakukan recovery atau rekonstruksi secara menyeluruh,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Maret.

Budi mengaku sudah menyampaikan kepada Dirjen KA Risal Wasal agar perbaikan dilakukan secara detail dengan mengutamakan keselamatan. “Serta bekerja sama dengan KAI, Pemda, masyarakat, dan pihak terkait supaya ini bisa cepat dilakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, bahwa perbaikan sudah mulai dilakukan pada jalur rel sebelah hilir yang tidak terdampak longsor dan telah dilakukan uji coba operasional secara terbatas mulai Kamis, 16 Maret.

Sementara, kata Budi, untuk jalur hulu yang terdampak longsor dengan kondisi rel menggantung sepanjang 25 meter, sampai saat ini masih terus dilakukan upaya perbaikan oleh tim gabungan dari DJKA dan PT KAI.

“Kita sudah mulai melakukan operasional pada jalur yang baru. Namun, saya sarankan agar kita lakukan dengan hati-hati, kecepatannya dikurangi, kalau perlu penumpangnya juga tidak dimaksimalkan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi PT KAI Daop 1 Jakarta, pada Kamis kemarin, dari total 6 perjalanan KA hanya 1 KA pertama yang dibatalkan guna melakukan uji coba melintas tanpa penumpang. Sedangkan, mulai hari ini pada Jumat 17 Maret 2023 seluruh perjalanan KA Pangrango tidak ada yang dibatalkan.

Pada kesempatan ini, Budi juga mengingatkan agar tidak ada lagi hunian di kawasan hitam di sekitar tanah yang curam.

“Karena akan memberi tekanan tertentu pada tanah yang berpotensi longsor dan membahayakan penghuni rumah,” jelasnya.