Bagikan:

BOGOR - Seorang kurir narkoba jenis ganja berhasil dibekuk anggota TNI di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Barang bukti ganja seberat 3 kilogram dititipkan di sebuah warung ubi cilembu.

Anggota Babinsa Cibinong Kodim 0621 Kabupaten Bogor Serka Sunardi, mengatakan penangkapan itu terjadi pada Kamis 16 Maret petang. Ia menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan paket titipan jasa pengiriman ke warung ubi cilembu.

“Ketua RT menginformasikan bahwa di lingkungan adanya penitipan barang yang mencurigakan di warung ubi cilembu sebanyak 3 kali,” kata Sunardi, mengkonfirmasi, Jumat 17 Maret

Dari situ, Sunardi bersama anggota Bhabinkamtibmas mendatangi warung tersebut. Sesampainya di lokasi, paket mencurigakan itu diambil oleh pengemudi ojek daring.

Kemudian, anggota mendatangi alamat yang dituju dengan membuntuti pengemudi ojek. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ada dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan sedang menunggu.

Sunardi mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang yang mencurigakan tersebut. Belum sempat ditanya, kedua pria itu langsung tancap gas dan spontan dirinya merangkul salah satu diduga sebagai penerima paketan hingga terseret 10 meter.

“Motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, salah seorang di antaranya berhasil ditangkap. Kepada petugas, pelaku berinisial NM mendapat perintah dari bandar mengambil barang untuk diantar kepada pemesan.

“Dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap pengambilan sebesar Rp 4 juta,” imbuhnya.

Saat ini, Sunardi mengatakan, NM berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram sudah diamankan. Selanjutnya, diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diserahkan Letkol Kav Gangan Rusgandara kepada pihak Polres Bogor untuk dilaksanakan pendalaman dan proses selanjutnya,” pungkasnya.