JAKARTA - HR (46), pelaku penusukan terhadap korban SRS (43) juru parkir (jukir) liar hanya bisa pasrah saat digiring anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Dengan wajah lusuh, pelaku terlihat berjalan santai.
Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, pelaku penusukan berinisial HR (46) itu ternyata ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika ditangkap, HR sempat ingin kabur namun berhasil digagalkan petugas.
"Pelaku kita tangkap di kawasan Cengkareng di rumah orangtuanya. Dia kita tangkap 6 jam setelah kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dihubungi, Jumat, 17 Maret.
Kombes Komarudin menjelaskan motif kasus penusukan juru parkir, masih dilakukan pendalaman. Namun keduanya diduga memiliki dendam. Pelaku sempat berusaha melarikan setelah mengetahui kedatangan petugas.
"Motif masih diselidiki. Saat petugas datang pelaku sempat bersembunyi untuk kabur namun petugas berhasil menangkapnya," katanya.
Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial SRS (43) tewas bersimbah darah akibat ditikam senjata tajam jenis pisau oleh preman Pasar Tasik Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Maret.
BACA JUGA:
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda membenarkan adanya kejadian penusukan yang menewaskan seorang juru parkir itu.
"Betul, betul (ada penusukan korban hingga meninggal dunia). Sampai saat ini yang kita ketahui, menurut saksi ada ribut - ribut. Korban dikejar oleh pelaku, kemudian ada penusukan," kata Kompol Mugia saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 16 Maret.