6 Pria Pelaku Pembacokan Remaja di Tambora Ditangkap, Polisi: Tetap Proses Hukum, Agar Ada Efek Jera
Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya seorang remaja di Tambora Jakbar/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Bermodalkan rekaman kamera CCTV, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan dan penyerangan terhadap remaja yang tengah menongkrong di depan sekolah di kawasan Tambora.

"Para pelaku ini menamakan kelompok mereka 'Genk Gank Sabar' karena berasal dari Gang Sabar, Duri Pulo, Gambir. Sebanyak 6 pelaku penyerangan dari 12 orang berhasil ditangkap. Sementara 6 pelaku lainnya masih buron," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Senin, 13 Maret.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 6 orang pelaku yang ditangkap berinisial AS (21) pelaku pembacokan yang membawa celurit, FDC (22) membawa golok, MFR (22) membawa samurai, SK (anak di bawah umur) membawa celurit, MS (23) membawa sangkur dan RS (21).

Dari 6 orang pelaku yang diamankan, seorang diantaranya merupakan amak di bawah umur berinisial SK.

"Enam pelaku ini akan tetap kami proses hukum termasuk yang masih di bawah umur. Enam orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Tambora," ujarnya.

Polisi melakukan proses hukum kepada keenam pelaku guna memberikan efek jera terhadap para pelaku.

"Agar tidak ada lagi orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban berikutnya dari pelaku-pelaku seperti ini," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial AF (23) warga Kecamatan Tambora babak belur akibat dikeroyok oleh 6 orang tersangka asal Duri Pulo, Gambir. Kejadian terjadi pada Minggu kemarin, 12 Maret.