Polri Minta Keluarga Tak Buka Peti Jenazah Penumpang Sriwijaya Air SJ-182
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta agar pihak keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang telah melakukan serah terima  tak perlu membuka peti jenazah. 

Dia mengatakan, pihak keluarga harus meyakini jika Tim DVI Polri telah bekerja semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi jenazah keluarga mereka.

"Ya, diyakini saja tim sudah bekerja dengan profesional," kata Rusdi kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 11 Januari.

Rusdi mengatakan, setelah ada jenazah penumpang yang berhasil diidentifikasi mereka akan memanggil pihak keluarga. Biasanya, sambung Rusdi, apa yang didapat tim akan disampaikan pada keluarga sehingga keluarga bisa memahami akan yang telah dikerjakan oleh tim dari DVI maupun RS Polri Kramat Jati.

"Sehingga keluarga tidak akan ada lagi permasalahan dan bisa menerima," tegasnya.

"Jadi pihak keluarga kita panggil, kita dapat seperti ini, dan keluarga bisa menerima," imbuhnya.

Diketahui, pihak Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi seorang penumpang atas nama Okky Bisma yang merupakan seorang kru atau flight attendant pesawat Sriwijaya SJ-182. Identifikasi ini berhasil dilakukan melalui sidik jari yang ditemukan pada tangan kanan Okky yang sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu, 9 Januari 2020. Kemudian, pesawat dipastikan itu jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Total, pesawat tersebut mengangkut 62 orang di antaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.