Bagikan:

JAKARTA - Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora bakal digelar besok. Nantinya, semua pelaku termasuk AG yang berstatus pelaku anak akan dihadirkan secara langsung.

"Iya hadir (Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis, 9 Maret.

Nantinya, mereka akan memperagakan 23 adegan. Kemungkinan, dimulai dari awal perencanaan hingga aksi penganiayaan.

Tetapi, untuk lokasi rekonstruksi belum ditentukan. Ada kemungkinan bakal dilakukan di lokasi kejadian yakni di Perumahan Green Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan atau di Polda Metro Jaya.

"Nanti diinfokan (waktu) sama tempatnya ya," ungkapnya.

Adapun, rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora sedianya dilakukan hari ini. Namun, terpaksa dibatalkan dengan alasan beberapa saksi berhalangan hadir.

"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Tujuan rekonstruksi itu guna mencari persesuaian antara keterangan saksi dan pelaku dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti keterangan saksi keterangan tersangka persesuaian diantaranya daripada unsur pasal yang kita sudah sampaikan," kata Hengki.