Bagikan:

JAKARTA - Pelaku pencurian motor bernama Chandra (29) hanya bisa pasrah ketika ditangkap unit Reskrim Polsek Senen. Pelaku kedapatan melakukan pencurian motor di kawasan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Senen Iptu Asep Dadang membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor. Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik.

"Pelaku menggasak satu unit motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi (Nopol) B 6107 PYE. Pelaku ini pengangguran," kata Iptu Asep saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret.

Iptu Asep mengatakan, pelaku telah menjual motor curian ke wilayah Sunter, Jakarta Utara. Pelaku langsung menjual motor tersebut dengan harga Rp 1.7 juta kepada penadah.

"Kami juga masih memburu penadah, pelaku ini pengangguran. Pengakuan pelaku mencuri motor karena faktor ekonomi biar bisa beli kebutuhan makan," ujarnya.

Lebih lanjut Kanit mengatakan, pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor karena desakan ekonomi. Uang hasil penjualan motor tersebut ditujukan untuk kehidupan sehari - hari.

"Kita juga sudah tes urine dan hasilnya negatif. Pelaku mengaku bahwa dirinya baru satu kali melakukan pencurian motor," paparnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.