JAKARTA - Perkara Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Pajak Jakarta Selatan yang kini sudah menjadi tersangka bersama 2 temannya, Shane Lukas (20) dan AG (15) masih bergulir. Hingga kini pun kasus itu masih bergulir dan memanas. Sebab, saksi inisial N, melalui kuasa hukumnya mengungkap sebuah fakta baru.
Muannas Alaidid selaku kuasa hukum saksi N, mengatakan bila perilaku Mario Dandy Satrio, Agnes dan Shane tidak ada upaya menolong David Ozora, usai melakukan penganiyaan di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
“Betul tidak ada upaya menolong mereka (Mario-Shane). Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami,” kata Muannas saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Maret.
Muannas juga mengatakan berdasarkan pengakuan kliennya, para pelaku ini tidak ada penyesalan, meski korban telah mengalami luka parah. Bahkan, mereka sempat bermain gitar sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tidak ada! Terbukti setelah para pelaku dibawa ke polsek menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar.” ucap Muannas.
Muannas menerangkan bahwa kliennya adalah saksi kunci, yang sempat berada di lokasi kejadian sesaat setelah penganiayaan terjadi.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan bila teriakan ‘Woi’ dalam video dilakukan kliennya untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy. Saat itu saksi N melihat dari balkon lantai 2 rumahnya.
“Kami memastikan teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, dimana ada 1 orang tergeletak di jalan dan 1 orang lainnya berdiri tegap. Reflek kemudian langsung berteriak ‘Woi Stop!’,” ucapnya.
Selanjutnya saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya, yang diikuti juga oleh suaminya, R menuju lokasi kejadian. Setibanya di bawah, dia kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang sedang berkunjung.