Bagikan:

JAKARTA - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku dapat perintah untuk tak langsung mengklarifikasi kekayaannya. Dia memilih mengikuti arahan pimpinannya untuk tidak melakukan apa pun.

"Saya tidak memberikan klarifikasi apapun atas itu karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun," kata Eko kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret.

Dia minta maaf jika perilakunya membuat ramai publik. Namun, Eko membantah telah dengan sengaja mengunggah kekayaannya di media sosial.

Kata Eko, ada data privatnya yang dibobol pihak lain dan diframing seakan dia memamerkan kekayaannya. "Bilamana mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik publik pada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai saya memohon maaf," ujarnya.

Sebelumnya, Eko diklarifikasi soal harta yang disampaikannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021. Dia dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.40 WIB atau 8,5 jam.

Dalam LHKPN itu Eko mencatatkan kepemilikan harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar. Hanya saja, jumlah itu menyusut jadi Rp6,7 miliar karena dikurangi utang Rp9 miliar.

Tercatat Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko Darmanto kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson bahkan Pesawat Cessna.