Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap utang eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membuat upaya klarifikasi harta kekayaan dilakukan. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dia tercatat berutang hingga Rp9 miliar.

"Lihat utangnya Rp4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp500 juta. Nah, anda punya utang Rp4 miliar, penghasilan setahun Rp500 juta anda makan apa. Itu keanehan itu kita lihat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat, 3 Maret.

Selain utang, Pahala juga menyoroti banyaknya mobil tua yang dimiliki Eko. Jenisnya bahkan jarang ada di Tanah Air seperti Fargo Dodge 1957 hingga Ford Bronco 1972.

"Hartanya enggak banyak, saya ingat cuma (ada, red) dua rumah tapi mobil tuanya cakep-cakep. Ada Fargo, ada Bronco," ujarnya.

Namun, Pahala belum memerinci kapan klarifikasi itu akan dilakukan. KPK baru mengirim surat pada Kamis, 2 Maret kemarin.

"Kita masih koordinasi. Ini orang di Jogja kan, ini teknis banget," jelas Pahala.

Diberitakan sebelumnya, Eko mencatatkan kepemilikan harta sebesar Rp15,7 miliar tapi dikurangi utang Rp9 miliar sehingga jumlahnya menyusut jadi Rp6,7 miliar. Pelaporan disampaikan pada 31 Desember 2021.

Dari LHKPN tercatat Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson.