JAKARTA - Saksi dalam sidang dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rahmat diketahui memperkenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Joko Tjandra sebagai orang yang dekat dengan 'Bos Kejaksaan'.
Terungkapnya hal ini bermula saat majelis hakim mencecar kesaksian Rahmat dalam persidangan yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Hakim ketua Muhammad Damis awalnya melontarkan pertanyaan kepada Rahmat soal perkenalan Pinangki dengan Joko Tjandra. Saat itu, Rahmat menyebut jika perkenalan itu didasari permintaan langsung dari Pinangki.
"Tadi saudara (Rahmat) yang mengatakan saudara yang mengenalkan Pinangki ke Joko. (komunikasi) via telepon?," tanya hakim Damis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis, 7 Januari.
Rahmat menjawab komunikasi yang dijalin dengan Joko Tjandra melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dalam komunikasi itu Joko Tjandra disebut tak langsung merespons. Butuh waktu sehari hingga akhirnya pesan dari Rahmat mendapat balasan.
"Belum direspons saat itu. Respons-nya tanggal 11 November. Rahmat kalau mau ke Malaysia tanggal 12," jawab Rahmat.
Namun, haim Damis tak percaya dengan jawaban itu. Dia kembali mempertegas jawaban Rahmat dengan melontarkan pertanyaan soal respons dari Joko Tjandra setelah adanya komunikasi itu.
Tapi Rahmat tetap mempertahankannya jawabannya itu. Damis pun membacakan isi BAP Rahmat ketika diperika di Kejaksaan Agung.
"Sekitar seminggu kemudian, saya telepon Joko Tjandra dan menyampaikan Doktor Pinangki mungkin bisa untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Joko Tjandra. Selain itu saya juga mengirim foto Doktor Pinangki ke terdakwa. Pada waktu itu Joko Tjandra menanyakan siapa Pianangki ini, saya bilang orang Kejaksaan mau kenalan sama Bapak," papar Damis saat membacakan BAP
"Bukan begitu jawaban saudara," sambung Damis.
Bahkan, dalam BAP yang dibacakan hakim Damis, Rahmat diketahui menyebut Pinangki adalah orang yang dekat dengan petinggi Kejaksaan. Sehingga dianggap dapat membantu menyelesaikan permasalahan Joko Tjandra.
"Dan saya jawab, itu orang yang dekat dengan bos-bos Kejaksaan. Apa seperti itu keterangan saudara?" tanya hakim Damis
Hingga akhirnya, Rahmat yang tak bisa banyak bicara mengakui semua isi BAP yang dibacakan itu merupakab kebenaran.
"Iya," kata Rahmat .
BACA JUGA:
Sebelumnya, Rahmat mengatakan Pinangki memintanya untuk memperkenalkan dengan Joko Tjandra. Selain itu, Joko Tjandra pun tidak pernah meminta secara langsung kepadanya untuk membantu permasalahan cessie Bank Bali tersebut.
"Saya tetap pada keterangan saya karena pak Joko Tjandra tidak pernah minta bantuan ke saya untuk masalah perkara. Jadi saya, ada yang mau ketemu saya kasih pak Joko Tjandra," kata Rahmat.
"Pak Joko Tjandra mau ketemu ya saya ketemuin aja. Tidak ada Pak Joko, Pak Rahmat bantu saya masalah hukum. Tidak, tidak pernah ada," sambung dia.
Bahkan, Rahmat menyebut jika memang diminta Joko Tjandra untuk membantu perkara yang dialaminya, tidak akan menunjuk Pinangki. Sebab, masih banyak orang hebat yang bisa membantu Joko Tjandra.
"Kalau ada pun (permintaan) nggak mungkin saya membawa Ibu Pinangki pak," kata dia.