Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku mengenal Joko Tjandra dengan nama Joe Chan. Perkenalan antar keduanya melalui Rahmat dan berlangsung di Malaysia.

Hal itu terungkap berdasarkan nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan pengacaranya, Aldres Napitupulu pada persidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakpus, Rabu, 30 September.

Petemuan antara Pinangki dan Joko Tjandra berlangsung pada 12 November 2019. Saat itu Rahmat mengenalkan Joko Tjandra sebagai seorang konglomerat.

"Rahmat dan bertemu dengan seorang lelaki yang memperkenalkan diri dengan memberikan kartu nama yang tertulis nama Joe Chan," ujar Alders.

Pertemuan pertama kali itu berlangsung selama kurang lebih dua jam. Joko Tjandra mengajak Pinangki dan Rahmat berkeliling gedung milikinya. Dalam pertemuan itu tidak membahasa soal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Terdakwa dan Rahmat diajak keliling gedung dan membicarakan pembangunan komplek gedung milik Joe Chan," kata dia.

Setelah pertemuan itu, Pinangki kembali ke Singapura untuk bertemu ayahnya. Sebab, saat itu ayahnya sedang menjalani perawatan medis. Hingga akhirnya Pinangki kembali ke Jakarta.

"Setelah itu terdakwa baru kembali ke Jakarta setelah selesai pengobatan orang tuanya pada tanggal 15 November 2019," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebut jika Rahmat adalah orang yang membawa Pinangki menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada September 2019.

"Rahmat yang kami ketahui dari proses awal dan mungkin kawan-kawan sudah mengetahui itulah yang memperkenalkan PSM kepada Djoko Tjandra," kata Hari.

Dalam pertemuan itu disebut-sebut membahas mengenai fatwa bebas Djoko Tjandra di MA. Adapun sosok Rahmat mulai dikaitkan dengan kasus ini setelah fotonya beredar di media sosial, yang memperlihatkan dirinya bersama dengan, Jaksa Pinangki, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra di luar negeri.