Pinangki Bantah Kesaksian Saksi: Rahmat Bilang Joko Tjandra Warga Negara VVIP, Jadi Saya Penasaran
Pinangki Sirna Malasari (FOTO: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah sejumlah poin kesaksian dari Rahmat. Salah satu di antaranya mengenai awal mula pertemuan dengan Joko Tjandra.

Dalam persidangan, Pinangki menyebut Rahmat selalu memamerkan kedekatannya dengan Joko Tjandra. Dari situ, Pinangki merasa penasaran.

"Dari awal saya sudah mengetahui (Joe Chan) itu Joko Tjandra. Pak Rahmat itu bilang saya kenal Joko Tjandra. Rahmat bilang Joko Tjandra warga negara VVIP. Dari situ saya minta ketemu dengan Joko Tjandra. Jadi saya penasaran," ujar Pinangki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 9 November.

Karena rasa penasaran itu, lanjut Pinangki, dia menantang Rahmat untuk mempertemukannya dengan Joko Tjandra. Karena itu, Rahmat  pergi ke Malayasia pada 8 November 2019 untuk membuktikan kepada Pinangki.

"Saya tantang begitu majelis. Pada tanggal 8 November dia pergi ke Kuala Lumpur (Malaysia) untuk ketemu Joko Tjandra. Dan dia (Rahmat) mengirimkan foto kepada saya 'Nih JC beneran' di tanggal 9 November," papar dia.

Selain itu, Pinangki juga membantah keterangan Rahmat mengenai dirinya sempat mengambil ponsel dan mengarahkan Rahmat sebelum menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Saya nggak pernah ngambil handphone saksi. Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya, dia 54 (tahun) dan saya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi. Bahkan dia lebih dominan dari saya,” tutur Pinangki.

Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Senin 9 November (Rizky Adytia/VOI)

Terakhir, Pinangki juga menegaskan tidak mengetahui perihal Anita Kolopaking. Pinangki mengaku tidak pernah meminta uang senilai 100 juta Dolar Amerika Serikat (AS).

"Tadi juga dijelaskan soal Anita, saya tidak pernah tau soal Anita dan lainnya. Kemudian saya tidak pernah nerima dan meminta uang 100 juta USD dari Joko Tjandra," kata dia.

Menanggapi pernyataan itu, Rahmat menyebut tidak akan mengubah pernyataannya. Dia menegaskan, kejadian yang sebenarnya merupakan versi yang disampaikan olehnya dalam persidangan.

"Saya tetap dengan pendirian saya," kata dia.

Termasuk, ketika disinggung oleh majelis hakim terkait pernyataan Pinangki soal perjalanan pada 8 November dan foto, Rahmat menyebut hal itu merupakan kepentingan bisnis.

"Mungkin tanggal 8 saya ke Malaysia tapi urusan bisnis. (Soal foto) Saya tidak ingat," kata dia

Sebelumnya, Pinangki disebut sempat mengarahkan jawaban Rahmat saat diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pemeriksaan itu terkait dengan kepergian Pinangki ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan.

"Diperiksa Jamwas, Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis," ujar Rahmat.

Dalam arahan Pinangki, Rahmat diminta untuk menjelaskan bisnis yang dimaksud perihal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Padahal, dia tidak mengerti apapun perihal tersebut.

"Ke Malaysia untuk bahas PLTU ke pengusaha dengan nama Joe Chan," kata dia.

Rahmat mengatakan, dirinya mengikuti arahan dari Pinangki ketika diperiksa. Alasannya, sudah diyakinkan bila semuanya sudah diurus oleh Pinangki.

"Ibu Pinangki bilang karena ini Rahmat di atas sudah dikondisikan," kata dia.

Tapi akhirnya Rahmat mengatakan yang sebenarnya. Pernyataan itu diutarakan pada saat menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

"Setelah saya pikir, saya sebagai umat Islam tidak boleh berbohong maka saya berikan kesaksian yang sesungguhnya," kata dia.