Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat anak korban penculikan selama Januari hingga Februari 2023 jumlahnya mencapai 14 orang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan angka korban yang dikantongi pihaknya berdasarkan data terbaru Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Per 2020 itu ada 20 anak korban penculikan. Per 2021 itu 15 anak. Selama 2022 itu ada 34 anak dan pada tahun 2023, dua bulan itu sudah 14 anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Senin 20 Februari, disitat Antara.

Sementara data dari laporan yang masuk ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, terdapat 28 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak selama tahun 2022.

"Angka tersebut didominasi oleh kasus-kasus perdagangan (anak)," kata Nahar.

Kemudian dari 28 kasus yang dilaporkan itu, ada 89 anak yang menjadi korban. "Artinya bahwa satu kasus dengan beberapa korban," imbuhnya.

KemenPPPA meminta masyarakat yang mengetahui, melihat, dan mendengar adanya kasus penculikan anak, agar segera melapor ke KemenPPPA melalui layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center 129 dan aplikasi WhatsApp dengan nomor 08111-129-129 maupun dapat melapor ke lembaga yang berwenang lainnya.

Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," tandasnya.