Bagikan:

SERANG - Polda Banten bersama Kepolisian Resor (Polres) Cilegon mengungkap pelaku penculikan anak di bawah umur bernama Fitria (4).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan laporan kasus penculikan anak pada 2 Januari 2023 sudah ditemukan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Atas perintah Kapolda, kami bentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dan Satuan Reskrim Polres Cilegon," kata Eko dilansir ANTARA, Rabu, 25 Januari.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan pelaku penculikan anak. Selanjutnya, pelaku diamankan di wilayah Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB usai mengemis di jalanan bersama korban.

"Alhamdulillah korban dan pelakunya tadi malam sudah diamankan dan dibawa ke Polres Cilegon," kata Eko.

Sebelumnya, kepolisian mengaku kesulitan melacak pelaku penculikan HH lantaran berusaha menghilangkan jejak dan minimnya informasi tentang pelaku.

Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif menyampaikan apresiasi pimpinan Polri kepada tim gabungan Polda Banten dan Satreskrim Polres Cilegon yang sudah bekerja keras serta sigap mengungkap kasus penculikan anak ini.

"Ini merupakan kasus duka, kehilangan anak kecil, yang mana diculik untuk dipekerjakan sebagai pengemis," katanya.

Dia juga mengimbau agar tidak mudah percaya dan selalu waspada terhadap orang lain dalam menitipkan anak.

Selanjutnya, Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif memerintahkan Polres Cilegon untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk memulihkan kondisi mentalnya.

"Saya perintahkan kepada Kapolres untuk segera memberikan trauma healing kepada korban dan keluarganya," katanya.