Kementerian PPPA Sorot Pola Asuh dalam Kasus Penculikan Anak di Gunung Sahari Jakarta dan Makasssar
Ilustrasi penculikan. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan pola pengasuhan yang tidak tepat dan masalah ekonomi menjadi pemicu terjadinya penculikan anak.

"Dua hal yang berpengaruh, yakni ekonomi dan pengasuhan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar dalam diskusi bertajuk "Capaian Kinerja Kementerian PPPA TA 2022 dan Resolusi Kementerian PPPA TA 2023", di Jakarta, Jumat 13 Januari, disitat Antara.

Menurut dia, terdapat persamaan dari kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat dan kasus penculikan anak disertai pembunuhan berencana di Makassar, Sulawesi Selatan.

Nahar menuturkan, pengasuhan yang longgar mengakibatkan anak mudah dibujuk rayu dan menuruti perintah pelaku.

"Anak itu biasanya gampang, dia tidak punya pikiran macam-macam, kalau ada orang baik ngajak itu pasti mau. Lihat CCTV yang di Makassar, ditawari ayo ke rumah, bersih-bersih rumah nanti dikasih uang. Dia mau. Yang di Gunung Sahari, si anak suka makanan siap saji, (pelaku mengajak) mari kita berangkat cari itu," tuturnya.

Untuk kasus di Makassar, pelaku anak AD kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya sehingga dia ingin membahagiakan orang tuanya, namun dengan cara yang salah. Hal ini diduga memicu AD tergiur dengan iklan di situs jual beli organ tubuh.

"Anak menyaksikan kekerasan di rumahnya, dia terinspirasi bagaimana agar orang tua yang marah-marah karena kebutuhan ekonominya tidak tercukupi. Dia ingin membahagiakan orang tuanya tapi dengan cara yang salah," kata Nahar.

Sebelumnya, MA (6) diculik dari kios ayahnya di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota.

MA diselamatkan polisi dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.

Kasus lainnya adalah kasus penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang anak laki-laki 11 tahun di Makassar.

Korban MFS (11) diculik dengan modus iming-iming uang Rp50.000 di halaman sebuah mini market di Kota Makassar, pada 8 Januari 2023. Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Pelaku AD (17) mengaku tergiur dengan iming-iming uang di sebuah situs jual beli organ tubuh di internet, kemudian dan mengajak temannya, yakni F (19) untuk ikut merencanakan penculikan korban guna mengambil salah satu organ tubuh korban.