Pengamat Sebut Kasus Penculikan Bogor – Jakarta Selatan, Ada Kemiripan dengan Cara Teroris Melakukan Perekrutan
Ilustrasi Foto: issafrica.org

Bagikan:

JAKARTA – Abi Rizal Afif dijadikan tersangka atas kasus penculikan 12 anak di bawah umur. Terungkapnya kasus penculikan yang didalangi pria 28 tahun itu berawal dari laporan keluarga korban yang mengaku kehilangan anak bernama Kevin (12) di Jakarta Selatan, dan kasus penculikan di Bogor.

Abi Rizal Afif adalah pelaku yang sama atas laporan kasus penculikan di Bogor. Bahkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Abi Rizal Afif telah menculik sebanyak 12 anak dari berbagai daerah. Mulai dari Bogor, Tangerang, hingga Jakarta dengan modus yang sama, yakni mengaku sebagai polisi.

Abi Rizal Afif Mengaku Eks Tahanan Teroris

Ditangkap di salah satu masjid di kawasan Senayan Jakarta, Abi menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Iman Imanuddin sempat mengatakan bahwa Abi Rizal Afif saat diperiksa mengaku sempat menjalani hukuman penjara selama tiga kali terkait kasus terorisme di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Bahkan, Abi juga mengaku pernah mengikuti pelatihan terorisme tujuh bulan di Poso.

Mengetahui pengakuan tersebut, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto membuat klarifikasi. Melalui keterangan resmi, Mujiarto mengatakan bahwa tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor (Kasat Reskrim) menjelaskan bahwa atas nama tersebut di atas tidak pernah menjadi wbp (narapidana) atau mantan wbp di Lapas Khusus Gunung Sindur,” kata Mujiarto melalui keterangan tertulis.

Setelah munculnya pernyataan resmi dari Kemenkumham Jawa Barat, Kapolres Bogor meralat ucapan yang menyebut Abi Rizal Afif merupakan mantan narapidana teroris.

“Satreskrim Polres Bogor telah berkoordinasi dengan Lapas Gunung Sindur mendapatkan informasi bahwa identitas tersangka tidak terdaftar di Lapas Gunung Sindur," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Jumat, 13 Mei.

Sehingga, Siswo menyampaikan, jika keterangan yang didapat penyidik dari hasil pemeriksaan kepada Abi Rizal Afif berkaitan mantan narapidana Lapas Gunung Sindur tidaklah benar.

Pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan bahwa Abi Rizal Afif bukan mantan narapidana terorisme.

"Bukan eks (mantan) napiter. Yang bersangkutan hanya ngaku-ngaku saja, mungkin cari popularitas," kata Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Ahmad, saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Mei.

Pernyataan itu disampaikan oleh Nurwakhid setelah pihaknya melakukan koordiinasi dengan Lapas Gunung Sindur. Dia juga mengatakan bahwa selama 4 bulan terakhir tidak ada yang namanya Abi Rizal Afif sebagai tahanan teroris.

Sama Persis dengan Pola Teroris Melakukan Perekrutan

Pengamat Teroris, Robby Sugara menilai Langkah Abi Rizal menculik anak-anak di bawah umur sama persis dengan pola perekrutan kelompok teroris, yang kerap mencari targetnya dari kalangan anak-anak.

Menurut Robby, anak-anak dipilih karena diyakini lebih mudah dibanding mencari orang dewasa. Namun baginya hal itu bersifat dugaan sementara, apabila merupakan pelaku benar terlibat jaringan teroris.

"Jika memang terkait jaringan teroris, bahwa itu sebenarnya, pola-pola melibatkan anak kecil, terhadap jaringan teroris dan itu sebenarnya sangat strategis yah. Ketimbang misalkan dia merekrut di usia sudah dewasa," kata Robby saat dihubungi VOI, Jumat, 13 Mei.

"Cara itu sudah dilakukan oleh kelompok teroris. Bahkan dia sudah menggunakan ibu-ibu sebagai pelaku terornya," sambungnya.

Robby juga menganggap bahwa korban anak-anak yang berhasil direkrut tidak ada kecurigaan untuk melakukan tindak terorisme.

"Mungkin saja itu, ada potensi ke arah situ. Karena anak kecil dianggap tidak termasuk kategori yang mencurigakan," katanya.