Belajar dari Kasus Penculikan Malika, Pemprov Harus Perbanyak CCTV di DKI
Photo by Victor on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI diminta segera memperbanyak kamera pengawas (CCTV) terkait maraknya kasus penculikan anak di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Kita harus mengupayakan Jakarta menjadi kota yang aman dari kriminalitas. Jika ada kejadian pun kita inginnya cepat terungkap. Dalam hal ini Pemprov DKI bisa ikut andil dengan memperbanyak titik CCTV," kata

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya, Kamis 5 Januari.

Pemprov DKI Jakarta juga punya andil dalam mencegah aksi kriminalitas. Pasalnya dalam kasus penculikan tersebut, anak berusia enam tahun tersebut dinyatakan hilang sejak 7 Desember 2022 lalu, atau hampir satu bulan baru terungkap.

Anggara menyebut keberadaan CCTV juga dapat menjadi upaya preventif tindak kejahatan.

"Selain untuk membantu penegak hukum menjalankan tugasnya, jika banyak CCTV para pelaku juga akan berpikir dua kali saat ingin melakukan kejahatan," tuturnya.

Selain kasus penculikan, dengan penambahan titik CCTV kasus kriminalitas lain yang marak di Jakarta juga bisa direduksi.

"Kasus yang marak seperti tawuran, narkoba, pencurian dan sebagainya juga dapat sekaligus kita upayakan untuk dikurangi. Pemprov DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk penentuan titik pemasangannya," tutur Anggara dinukil dari Antara.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan MA diculik tersangka Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada pada 7 Desember 2022.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.

Kasus penculikan tersebut juga viral di media sosial, karena pelaku penculikan tersebut tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik korban yang bernama Malika menggunakan bajaj.

Malika berhasil ditemukan personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota pada pada 2 Januari 2023 malam.

Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

Petugas juga melakukan visum kepada korban dan hasilnya menyatakan bahwa korban tidak mengalami kekerasan seksual, namun mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik dari pelaku penculikan.