SURABAYA - Meskipun belum menerima surat dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 mengenai pengetatan aktivitas masyarakat.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, memaparkan pemerintah pusat meminta pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di Jatim yakni Malang Raya dan Surabaya Raya. Whisnu Sakti mengaku keberatan karena sudah terjadi penurunan kasus di Surabaya.
"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu, Kamis, 7 Januari.
Dia menjelaskan, apabila pengetatan kegiatan masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan
Akan tetapi apabila peraturan ini hanya parsial, Whisnu menyebut banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan ke wilayah yang membaik kondisinya tapi diberlakukan PSBB.
"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," tegasnya.
Pemkot Surabaya sambung Whisnu sudah menangani pandemi dengan baik. Pemkot bakal mengoptimalkan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI dalam pencegahan COVID-19. Karena itu Surabaya akan mengusulkan tidak diberlakukan PSBB.
"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," paparnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermin menyebut situasi di Surabaya ini menerima rujukan dari luar kota masih 50 persen. Penanganan COVID-19 terbantu dengan adanya RS darurat seperti Hotel Asrama Haji (HAH) dan RS Lapangan di Indrapura.
"Di mana pasien-pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) juga ditampung di situ," papar dia.
"Itu untuk mencegah antrean sehingga di IGD tidak terlalu banyak. Kalau saya lihat minggu lalu dibandingkan sekarang sudah berkurang," katanya.