Rekam Jejak Joko Agus Setyono dan Harta Kekayaannya
Rekam Jejak Joko Agus Setyono (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sah dilantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko dipilih oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi sesudah lewat seleksi terbuka pejabat tinggi madya Pemprov DKI. Lalu seperti apakah rekam jejak Joko Agus Setyono?

Alternatif Jokowi itu sesungguhnya terkesan tak lazim. Karena, Joko tak berasal dari kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam seleksi Sekda DKI substitusi Marullah Matali ini, sesungguhnya diikuti 10 orang.

Sembilan di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan cuma Joko yang adalah pejabat luar Pemprov DKI.

Tidak cuma itu, Joko juga tak pernah berpengalaman berprofesi di lingkungan Pemprov DKI. Meskipun pada 2010 lalu, dia pernah berprofesi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI, yang notabene di luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI.

Menurut rekam jejaknya, Joko sebagian kali memimpin BPK tingkat wilayah. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur semenjak tahun 2014, Lalu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 2017-2018.

Berikutnya, Joko menjabat sebagai Kepala BPK Kalimantan Barat (Kalbar) semenjak tahun 2020. Kemudian, dia mengemban jabatan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur pada 2020, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali semenjak 2022.

Joko Agus Setyono Orang Kebumen
Joko Agus Setyono Orang Kebumen

Rekam Jejak Joko Agus Setyono

Pelantikan Joko sebagai Sekda DKI dijalankan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dalam peluang itu, Joko diambil sumpah jabatannya oleh Heru.

"Dengan memanjatakan puji syukur ketidakhadiran Allah SWT  yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya {karenanya} pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, {aku} Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara {sah|legal} melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.

Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga menjalankan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman. Heru ingin Joko sanggup mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan berprofesi dengan sebagus-bagusnya demi kepentingan warga Jakarta.

Pelantikan Joko sebagai Sekda DKI dijalankan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dalam peluang itu, Joko diambil sumpah jabatannya oleh Heru.

"Dengan memanjatakan puji syukur kehadiran Allah SWT tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.

Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga menjalankan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman. Heru ingin Joko sanggup mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan berprofesi dengan sebagus-bagusnya demi kepentingan warga Jakarta.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.

Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 perihal Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Jokowi dalam Keppres tersebut, dikutip Selasa (14/2/2023).

Nantinya Joko akan mulai menjabat sebagai PNS nomor satu di Jakarta saat telah dilantik. Pelantikan akan dikerjakan oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada waktu yang belum ditetapkan.

"Terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," lanjut Jokowi.

Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditentukan, yaitu 13 Februari 2023.

Dengan Keppres ini, artinya Joko menumbangkan dua kandidat Calon Sekda DKI lain, yaitu Dhany Sukma selaku Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah DKI Jakarta.

Kekayaan Joko Agus Setyono

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang baru dilantik pada Rabu (15/2/2023) kemarin, mempunyai harta kekayaan Rp 1.367.877.104 (Rp 1,36 miliar). Jumlah kekayaan itu tercantum dalam website laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2022. 

Berdasar LHKPN itu, keseluruhan kekayaan Joko Agus Setyono terdiri dari total harta dikurangi dengan hutang. Keseluruhan harta Joko {menempuh} Rp 2.638.322.104 (Rp 2,63 miliar). Namun demikian, Joko mempunyai hutang sebesar Rp 1.270.445.000 (Rp 1,27 miliar). Dengan demikian, yaitu kekayaan Joko hingga Rp 1,36 miliar.

Jadi setelah mengetahui rekam jejak Joko Agus Setyono, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!