Segini Harta Kekayaan Paket Agus-Boy yang Disebut-sebut Masuk dalam Bursa Calon Kapolri
Gedung Mabes Polri. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, pihaknya berharap calon Kapolri dan Wakapolri dapat menjawab kebutuhan negara terkini dan untuk ke depan dengan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.

"Di tengah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme dengan basis ormas radikal dan berpaham khilafah yang ada di mana-mana dan belum tertangani dengan baik, maka kriteria untuk menjadi Kapolri setelah Jenderal Idham Azis adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI tanpa kenal gigi mundur,” ujar Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 Januari.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan paket pimpinan Kapolri ke depan juga antara Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kapolri dan Komjen Pol Boy Rafli Amar menjadi Wakapolri. Ia menambahkan, jika paket kepemimpinan ini menguat, artinya belum terlambat dan masih ada waktu.

"Kompolnas dan Komisi III DPR sebaiknya membuka Kotak Pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat tentang rekam jejak atau track record para calon Kapolri, agar Kompolnas dan DPR tidak terjebak dalam pola rekrutmen yang bersifat tertutup, seperti membeli kucing dalam karung," jelasnya.

Selain itu, kedua jenderal bintang tiga polisi ini juga memiliki harta kekayaan yang tidak mencolok. Agus merupakan Komjen yang sederhana, terbukti dengan harta kekayaan paling minimal di antara kelima jenderal bintang tiga yang tengah ramai digunjingkan sebagai kandidat pengganti Idham Azis. Sedangkan Boy Rafli, merupakan jenderal bintang tiga yang juga mirip seperti Agus.

Agus Andrianto terakhir melaporkan LHKPN pada November 2016 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Di situs e-lhkpn KPK, belum ada laporan harta terkini saat ia mulai menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Adapun di LHKPN tahun 2016 ini, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1,73 miliar. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).

Aset berupa alat transportasi yang dimiliki Agus adalah mobil Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015. Ketiganya bernilai Rp470 juta. Selain itu, Agus Andrianto memiliki harta logam mulia senilai Rp38 juta serta giro dan setara kas senilai Rp361 juta.

Sementara Boy Rafli Amar yang merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini memiliki harta sebanyak Rp6,451 miliar merujuk LHKPN tahun 2020. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4,901 miliar.

Aset tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta Selatan dan Lebak, Banten. Yang bernilai terbesar adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai aset Rp3,75 miliar.

Boy juga mempunyai tiga unit mobil senilai Rp692,9 juta. Yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Toyota Innova tahun 2019, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019. Kemudian harta bergerak lainnya dengan nilai Rp760 juta, kas dan setara kas Rp241,18 juta, serta utang Rp144,05 juta.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berpandangan, rekam jejak dan profesionalisme harus menjadi acuan utama dalam menentukan calon kapolri. Isu-isu primordial, khususnya yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) seharusnya bukan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri baru.

"Tentunya, Kompolnas, dalam menjaring nama-nama calon kapolri untuk diusulkan ke Presiden, harus menomorsatukan rekam jejak calon. Mengukur hal tersebut di Korps Bhayangkara bukan hal yang sulit," katanya.

Menurut Herman, tugas Korps Bhayangkara adalah melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang majemuk, tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan kedudukannya. Herman mengatakan, tantangan terberat Polri justru berada di internal. Dia berharap, pimpinan Polri betul-betul memiliki rekam jejak dan kemampuan yang teruji secara profesional dan bermartabat.