JAKARTA - Bursa calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) telah mengerucut pada nama Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPRI-RI yang digelar pada Rabu, 20 Januari, Komjen Sigit hampir dipastikan melenggang menjadi orang nomor satu di tubuh kepolisian RI menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
"Berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akhirnya, pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR-RI Herman Hery saat membacakan keputusan akhir uji kelayakan dan kepatutan.
Sejatinya, jabatan Kapolri merupakan amanah yang harus dijalankan komitmen moral yang tinggi. Sebab sebagai pejabat publik, setiap aspek yang melekat pada dirinya merupakan kewajiban yang harus bisa dipertanggungjawabkan kepada khalayak, termasuk penggalangan harta pribadi.
Melalui tiga aturan hukum, yakni UU No.28 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, serta Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016, negara mewajibkan setiap individu yang menyandang posisi strategis publik untuk melaporkan kekayaan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, tujuan utama dari beleid tersebut adalah agar masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi seberapa besar kekayaan yang dimiliki seorang pemangku kepentingan secara legal.
Berikut adalah daftar harta dan kekayaan 5 pejabat yang pernah menduduki posisi sebagai Kapolri.
1. Timur Pradopo (2010-2013)
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Timur Pradopo, S.I.K. (lahir di Jombang, Jawa Timur, 10 Januari 1956) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-20 sejak 22 Oktober 2010 hingga 25 Oktober 2013.
Jenderal bintang empat alumni Akpol 1978 ini merupakan Kapolri pengganti Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Timur dilantik menjadi Kapolri pada hari Jumat, tanggal 22 Oktober 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta.
Dalam laporan kekayaan terakhir kepada KPK pada 31 Maret 2011, disebutkan bahwa Timur memiliki kekayaan sebesar Rp2,4 miliar. Angka ini sebagian besar berwujud tanah dan bangunan dengan estimasi nilai Rp1,5 miliar.
Diikuti dengan harta bergerak (mobil, dll) Rp485 juta, harta bergerak lain Rp280 juta, dan giro atau aset kas lainnya Rp103,9 juta.
2. Sutarman (2013-2015)
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Sutarman, S.I.K. (lahir di Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke-21 yang menjabat sejak 25 Oktober 2013 menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Sutarman dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta pada 25 Oktober 2013.
Sebelumnya ia merupakan Kabareskrim Mabes Polri yang menjabat sejak 6 Juli 2011 hingga 24 Oktober 2013. Dia didapuk sebagai orang nomor satu di Bareskrim menggantikan Ito Sumardi Ds yang pensiun.
Dalam laporannya ke KPK pada 31 Desember 2013, dia menyebutkan total harta yang dimiliki berjumlah Rp6,0 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari tanah dan bangunan sebesar Rp4,5 miliar, harta bergerak Rp325 miliar, harta bergerak lain Rp117 juta, surat berharga Rp18,5 juta, serta giro dan setara kas.
3. Badrodin Haiti (2015-2016)
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti (lahir di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur, 24 Juli 1958) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke-22 yang menjabat sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.
Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk Presiden Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan. Dia dikenal sebagai sosok polisi yang bersahaja karena kesederhanaan, integritas, ketegasannya.
Dalam laporan kekayaan kepada negara per 1 Juni 2016, Badrodin memiliki tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar, harta bergerak Rp250 juta, harta bergerak lain Rp763 juta, surat berharga Rp1,9 miliar, giro dan setara kas Rp661 juta.
Total kekayaan Badrodin menurut laporan terakhir ini adalah sebesar Rp7,7 miliar. Nilai ini sebenarnya menyusut dibandingkan dengan laporan yang dia ajukan pada 2 Mei 2014 yang berjumlah Rp8,2 miliar.
Berkurangnya kekayaan tersebut dituliskan karena penjualan mobil Honda Accord, dan penurunan nilai investasi yang dimiliki.
4. Tito Karnavian (2016-2019)
Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. (lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964), adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke-23 yang menjabat sejak 13 Juli 2016.
Dia merupakan seorang birokrat dan tokoh kepolisian Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Jend. Polisi (Purn) Tito Karnavian disebutkan KPK dalam laporan 30 Juni 2015 memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp11,2 miliar. Angka ini merupakan akumulasi sejumlah properti yang tersebar di Pelembang, Tanggerang, Jakarta, bahkan di Singapura.
Terkhusus aset di Singapura, diketahui bahwa pejabat yang kini menduduki posisi sebagai Menteri Dalam Negeri itu menguasai bangunan seluas 120 m2 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 dengan NJOP Rp3 miliar.
Lalu, Tito juga disebutkan memiliki harta bergerak lain Rp160 juta, serta giro dan setara kas Rp1,8 miliar. Total harta yang diperoleh Rp13,2 miliar.
Tapi tunggu dulu, dalam laporan ini diungkap pula Tito mempunya kewajiban sekitar Rp2,99 miliar yang terdiri dari utang pinjaman barang Rp2,91 miliar dan utang kartu kredit Rp76 juta.
Alhasil, harta bersih Tito Karnavian pada saat laporan ini dirilis oleh KPK adalah berjumlah Rp10,29 miliar.
5. Idham Azis
Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. (lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963) adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-24 sejak tanggal 1 November 2019, menggantikan Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Idham berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjadi Kapolri, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Dari pernyataan yang dibuat kepada KPK pada 22 Maret 2020, Idham menyebut bahwa dirinya mempunyai kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,45 miliar. Kemudian, dia juga mengungkapkan bahwa memiliki aset transportasi dan mesin Rp730 juta, harta bergerak lain Rp490 juta, serta kas dan setara kas Rp834 juta.
Total harta Jend. Polisi yang sebentar lagi memasuki masa pensiun ini adalah senilai Rp5,51 miliar.
Sebagai tambahan, calon kapolri pengganti Idham Azis yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut KPK dalam laporan 11 Desember 2020 menguasai tanah dan bangunan senilai Rp6,15 miliar.
Angka tersebut merepresentasikan tiga properti besar di tiga lokasi. Pertama, tanah dan bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di Kota Semarang sebesar Rp1,65 miliar.
Kedua, tanah dan bangunan seluas 120 m2/58 m2 di kota Tangerang Rp1 miliar, serta yang ketiga adalah tanah dan bangunan seluas 205 m2/180 m2 di Kota Jakarta Timur sebesar Rp3,5 miliar.
Kemudian, Komjen Listyo Sigit Prabowo mempunyai mobil Toyota Fortuner Tahun 2018 senilai Rp320 juta. Lalu, harta bergerak lain sebesar Rp975 juta, serta aset kas dan setara kas sebanyak Rp867,73 juta.
Secara total, KPK menyebut jumlah kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo ditaksir tidak kurang dari Rp8,31 miliar.