YOGYAKARTA - Sebanyak 17 kepala daerah tingkatan gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Perihal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikala Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis( 25/ 5).
" Bulan September nanti terdapat 17 gubernur yang mulai habis masa jabatannya]," ucap Tito.
Gubernur yang Habis Masa Jabatan September 2023
Berikut catatan 17 nama gubernur yang masa jabatannya mulai berakhir pada September 2023.
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Tidak hanya itu, kata Tito, ada 153 kepala daerah jenjang wali kota serta bupati yang pula berakhir masa jabatannya pada September 2023.
Dengan demikian, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya menggapai 170 orang mulai September ini.
" Ini banyak sekali. Totalnya 170," ucapnya.
Mantan Kapolri itu berkata, pemerintah bakal menunjuk penjabat( Pj) kepala wilayah, gubernur, wali kota, serta bupati buat mengisi posisi yang kosong sampai Pilkada 2024.
Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat jadi Pj gubernur buat mendaftar. Perihal yang sama pula berlaku untuk pejabat eselon II yang mempunyai kemauan menjabat selaku Pj wali kota ataupun bupati.
Jadi setelah mengetahui gubernur yang habis masa jabatan September 2023, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!