22 Kali Curi Salak di Kebun Warga, 3 Remaja di Karangasem Bali Ditangkap Polisi
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

KARANGASEM - Tim Polsek Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, menangkap tiga remaja yang mencuri buah salak sebanyak 22 kali. Tiga remaja itu berinisial  LT (19), DG (18), dan KS (15).

Para pelaku mencuri salak di Banjar Dinas Santi, Desa Selat, Kecamatan Selat.

"Yangbersangkutan sudah melakukan 22 kali (pencurian buah salak)," kata Kapolsek Selat, AKP Bambang Hariyanto, Rabu, 15 Februari.

Terungkapnya aksi para pelaku berawal dari laporan pencurian oleh warga, I Gusti Ngurah Wijantara, di kebun miliknya pada Sabtu, 11 Februari.

Polisi pun menyelidiki laporan ini dan menangkap pelaku di tempat terpisah.

"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Selat. Ketiga pelaku tersebut telah mengakui melakukan dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 22  kali untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.