Jumlah Murid Sedikit, SDN 002 dan SDN 015 di Tanjungpinang Ditutup Pemkot
Siswa salah satu sekolah dasar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau sedang bermain seusai pulang sekolah. ANTARA/Nikolas Panama

Bagikan:

TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terpaksa menutup SDN 002 di Kecamatan Tanjungpinang Barat dan SDN 015 di Kecamatan Bukit Bestari lantaran jumlah siswa sedikit.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang Saparilis mengatakan, usulan penghentian operasional kedua SDN itu sudah sejak tiga tahun lalu, namun baru direalisasikan Januari 2023.

Belasan murid di SDN 002 Tanjungpinang Barat dan SDN 015 Bukit Bestari dipindahkan ke sekolah lain yang berdekatan dengan tempat tinggal siswa. Guru-guru yang tugas di sekolah tersebut juga mutasi ke sekolah lainnya.

"Sejak Januari 2023, siswa SDN 002 dan SDN 015 pindah ke sejumlah sekolah yang dekat dengan kediamannya. Mereka tentu merasa senang karena mendapat tempat baru, suasana baru yang lebih ramai," katanya di Tanjungpinang, Antara, Senin, 13 Februari. 

Saparilis mengemukakan jumlah siswa yang mengenyam pendidikan di SDN 002 Tanungpinang Barat dan SDN 015 Bukit Bestari sedikit lantaran warga yang tinggal di sekitar sekolah itu berangsur-angsur pindah ke Kecamatan Tanjungpinang Timur. Selain itu, di Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari terdapat banyak SDN.

"Jadi siswa-siswa di SDN 002 dan SDN 015 itu sebagian besar juga bukan warga sekitar sekolah," ujarnya.

Penghentian operasional kedua sekolah itu juga karena alasan anggaran dan karier guru. Anggaran negara yang digunakan untuk operasional sekolah itu tidak efisien bila jumlah siswanya hanya belasan orang.

Karier guru-guru di sekolah itu juga menjadi terhambat karena tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena jam mengajar jauh di bawah standar.

"Dalam satu sekolah hanya terisi dua kelas, sementara karier guru dipengaruhi jam mengajar. Jadi kasihan guru-guru itu harus menunggu bertahun-tahun untuk naik golongan," ucapnya.

Ia mengemukakan gedung bekas SDN 002 Tanjungpinang Barat akan dimanfaatkan Dinas Pendidikan sebagai ruang pertemuan dan kegiatan para guru, sedangkan gedung bekas SDN 015 Bukit Bestari digunakan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). SKB yang lama dijadikan gudang penyimpanan arsip Disdik Tanjungpinang.

"Selama ini kami tidak memiliki ruang rapat sehingga kalau rapat dengan seluruh kepala sekolah harus meminjam ruangan di sekolah," tuturnya.