JAKARTA – Pengemudi Brio kuning berinisial AW, yang ditabrak Fortuner hitam di Senopati, Jakarta Selatan mengaku menolak damai. AW meminta kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses hukum, setelah laporan dibuatnya usai kejadian, Minggu, 12 Februari.
“Betul (bertemu-red) Tapi kami duluan, terlapor datang, diperiksa secara terpisah. Lanjut…lanjut. Sampai dengan tadi malam, menyatakan untuk lanjut. Bahkan sampai ditahan malah. Belum ada kata omong (ucapan) damai-damaian itu,” kata AW melalui kuasa hukumnya, Manda Berinandus saat dikonfirmasi, Senin, 13 Februari.
Manda menjelaskan pasal yang dilaporkan terhadap Fortuner itu yakni tentang Pengerusakan. Akan tetapi, dirinya mengaku akan mempelajari lebih jauh, apakah ada pasal lain yang dapat dikenakan pengemudi arogan tersebut.
“Pasalnya, itu pengerusakan ya, apakah ada pasal lain itu tergantung dari penyidiknya, proses pengembangan. Dimungkinkan kita nanti setelah mempelajari klien sudah tenang. Nah kemungkinan kita akan mencari pasal yang baru,” ucapnya.
Saat ditanya langkah ke depannya, Manda meminta ke tim penyidik untuk memeriksa barang bukti mobil milik AW untuk mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus tersebut.
BACA JUGA:
“Kita sih minta agar mobil klien dijadikan barang bukti lah, karena infonya sudah mau naik. Infonya gitu. Apapun itu, proses lidik dan sidik apapun kebutuhan penyidik, tentunya kita mengakomodir dan beritikad baik untuk mengikuti proses hukum ini,” tutupnya.
Keributan antara pengendara mobil Brio kuning dengan Fortuner hitam di Senopati, Jakarta Selatan dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Porles Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy memastikan bahwa pelaku, pengemudi Fortuner sudah menyerahkan diri.