Marak Perang Busur Panah di Kendari, Polisi Akan Tindak Bengkel yang Memproduksinya
Wakapolda Brigjen Pol Waris Agono. (ANTARA)

Bagikan:

KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sulra) meminta para orang tua di Kota Kendari mengawasi anak-anak untuk tidak terlibat aksi perang busur panah. Selain itu, polisi juga akan menindak bengkel yang memproduksi busur panah.

Hal itu dikatakan Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono mencermati fenomena perang busur panah yang marak terjadi di Kendari.

Waris mengingatkan pengusaha bengkel atau tempat las untuk tidak menerima pesanan dari anak-anak remaja, jika ada permintaan pembuatan busur/ketapel panah, karena jika membuat maka berpotensi pula akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tolong untuk pengusaha bengkel las seperti bengkel bubut dan bengkel yang lain itu jangan menerima pesanan atau jangan membuat busur/ketapel tersebut sebab itu ikut membahayakan anda. Kalau ada yang tertangkap kemudian ternyata ada produksi maka anda bisa diambil dan ditersangkakan turut serta," tegas Waris dikutip ANTARA, Jumat 10 Februari.

Selain itu, Wakapolda juga mengajak anak-anak remaja untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi jika menyakiti orang lain.

"Bagi adik-adik saya, anak-anak remaja jangan melukai orang karena itu membahayakan, menyakitkan. Mari kita jaga ketentraman dan persatuan Republik Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara," kata Wakapolda.

Ia meneruskan, untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi busur panah atau ketapel panah yang dinilai melanggar hukum.

"Para orang tua saya minta tolong ikuti, awasi anak-anaknya karena pelaku busur (ketapel panah), itu rata-rata anak-anak dan remaja," katanya.

Menurut dia, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sangat besar, sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi saat ini aksi ketapel panah kerap menghantui warga, khususnya di Kota Kendari.

Selain kepada orang tua, Wakapolda juga meminta seluruh masyarakat Kota Kendari untuk ikut bersama-sama mengawasi daerahnya masing-masing dari aksi kejahatan.