Busur Panah Menancap di Pinggang Kiri Ojek Daring Kota Kendari, Komplotan Pelaku Lebih Dulu Konsumsi Narkoba
Kapolres Kendari, Kombes Muhammad Eka Faturrahman saat menunjukkan barang-barang bukti kejahatan katapel panah (Via ANTARA)

Bagikan:

KENDARI - Petugas di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap kelompok yang diduga memanah gunakan katapel secara acak di jalanan. Aksi kelompok pemuda ini meresahkan warga yang melintas.

"Semalam kami telah menangkap ada enam orang yang merupakan kelompok pembusur yang meresahkan masyarakat, yang pertama inisial FM, B (anak di bawah umur), M, A, A, dan R," kata Kepala Polresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Faturrahman saat rilis kasus di Kendari, Antara, Rabu, 18 Mei.

Polisi menangkap komplotan itu pada Rabu dini hari, 18 Mei saat anak buahnya menggelar razia kendaraan. "Empat orang pertama ditangkap di salah satu penginapan di daerah Anduonohu, kemudian dikembangkan untuk mencari pelaku utamanya saudara FM dan kami bisa tangkap dia," jelasnya.

Para pelaku sudah beraksi di dua lokasi, kawasan Pasar Panjang dan terakhir di Bypass Kendari sekitar pukul 02.30 WITA Selasa, 17 Mei. Aksi mereka mengakibatkan seorang ojek online terluka dengan panah menancap di pinggang sebelah kiri. 

Aksi pemanahan dilakukan FM dibantu A, yang merupakan anak di bawah umur. 

FM sebelumnya menerima curhat melalui pesan singkat WA dari temannya bahwa akan dianiaya seseorang. FM kemudian mencari orang yang akan menganiaya temannya, namun tidak menemukan.

"Jadi FM melampiaskan karena orang yang ingin memukul (temannya) tidak ada maka kepada siapa saja yang lewat di sana dilampiaskan dengan cara membusur," jelasnya.

Menurut dia, aksi para pelaku semakin menggila dan membabi-buta lantaran terpengaruh obat-obatan terlarang yang dibuktikan hasil tes urine positif narkoba.

FM merupakan eksekutor dalam kelompoknya karena sudah menguasai cara-cara memanah memakai sejenis katapel karet sejak tamat di bangku SMP. Keenam pelaku merupakan warga Kendari yang saling kenal satu sama lain dan mendapatkan katapel karet yang difungsikan sebagaimana busur itu dengan cara membuat sendiri.

"Kami akan pilah-pilah kasus ini ada yang kita sidik sebagai tersangka untuk penganiayaan dengan modus menggunakan busur dan ada juga turut sertanya membantu memudahkan untuk melakukan kejahatan, kemudian ada juga yang kita sidik berkaitan dengan tindak pidana narkotika," katanya.

Polisi mengembangkan kasus itu karena masih mengejar dua pelaku lain. Selain itu, jajaran Polresta Kendari juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat rawan katapel panah maupun tindak kriminal jalanan lain.

Saat ini, keenam pelaku dan beberapa barang bukti katapel busur, mata busur dan barang tajam yakni parang dan badik berada di Kantor Polresta Kendari untuk diselidiki lebih lanjut.