Bagikan:

YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta bakal memberlakukan pembatasan arus lalu lintas di pintu-pintu masuk daerahnya untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas mudik Lebaran 2022.

"Berdasarkan hasil koordinasi, maka akan dilakukan pembatasan mobilitas atau lalu lintas. Tidak ada penyekatan, tetapi pembatasan saja saat kondisi lalu lintas di dalam Kota Yogyakarta sudah terlalu padat," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Chandra Lulus Widiantoro di Yogyakarta, Sabtu 23 April.

Menurut dia, rekayasa lalu lintas dengan pembatasan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta akan dilakukan di pintu masuk yang berada di beberapa titik.

Di antaranya, di simpang Pingit, simpang Gejayan, simpang Wirobrajan, simpang BPK, dan di Pojok Beteng Wetan.

"Nantinya, di titik-titik tersebut akan ditempatkan petugas kepolisian dan personel dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Ketika ada penumpukan kendaraan, maka rekayasa tersebut akan diberlakukan," ujarnya.

Selain rekayasa lalu lintas, juga akan dilakukan pemantauan di kantong-kantong parkir, terutama di tiga lokasi yang menjadi kantong parkir utama yaitu di Ngabean, Abu Bakar Ali, dan Senopati.

"Jika kantong parkir sudah tidak mampu menampung kendaraan wisatawan, maka akan dikondisikan di beberapa lokasi tambahan," katanya.

Peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta tidak akan terjadi sebelum Lebaran tetapi dimungkinkan terjadi mulai H+1 atau H+2 Lebaran. "Saat itulah, kami akan lakukan rekayasa lalu lintas dan optimalisasi kantong parkir agar arus lancar," imbuhnya.

Beberapa lokasi rawan macet seperti destinasi wisata dan pusat oleh-oleh juga menjadi perhatian kepolisian dengan menempatkan petugas. "Tidak mungkin melarang wisatawan masuk ke sentra oleh-oleh karena mereka sudah jauh-jauh datang ke Yogyakarta," katanya.

Oleh karenanya, lanjut dia, yang bisa dilakukan adalah mengupayakan lalu lintas tetap terkendali dan lancar meskipun akan padat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas akan langsung dilakukan jika terjadi ekskalasi volume kendaraan di dalam kota.

"Misalnya di Jalan Margo Utomo sudah padat dan tidak mampu lagi menampung kendaraan yang akan masuk Malioboro, maka yang harus dilakukan adalah melakukan rekayasa supaya arus mengalir," katanya.

Selain pembatasan, rekayasa juga dilakukan dengan menambah jarak tempuh atau mengalihkan kendaraan ke ruas jalan lain supaya arus tetap mengalir.

"Simpul-simpul kepadatan di antaranya Malioboro, Tugu, kawasan Keraton, sentra kuliner dan oleh-oleh, hingga destinasi wisata," tandasnya.