Rambu Jalan Korban Vandalisme di Yogyakarta Dibersihkan, dari Umbulharjo Hingga Pojok Beteng  Timur
Foto via Antara

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta melakukan aksi bersih-bersih rambu lalu lintas korban vandalisme. Aksi itu berlangsung dari simpang empat APPI, Umbulharjo, hingga Pojok Beteng Timur.

Sekretaris Dishub Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto menyebutkan kegiatan ini untuk mengisi peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Pembersihan kami lakukan dari simpang APPI hingga simpang Pojok Beteng Timur karena di ruas jalan tersebut banyak terjadi vandalisme terhadap rambu lalu lintas. Kami sebut pembersihan ini sebagai ‘jamasan’ rambu,” kata Golkari di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Jumat 16 September

Menurut dia, rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang harus terjaga dengan baik sehingga berfungsi optimal untuk memberikan petunjuk atau arahan bagi pengguna jalan.

Jika rambu lalu lintas tersebut menjadi sasaran vandalisme, lanjut Golkari, maka tidak akan dapat berfungsi optimal dan bisa berpotensi membahayakan pengguna jalan atau terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kota Yogyakarta adalah kota tujuan wisata dan tentunya banyak pengendara yang datang dari lua kota. Jika rambu lalu lintas tidak berfungsi dengan baik, maka bisa saja menyebabkan wisatawan tersesat atau membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Misalnya, wisatawan akan tersesat atau melaju melawan arus lalu lintas karena rambu jalan satu arah tidak berfungsi optimal karena menjadi sasaran vandalisme.

Tindakan vandalisme yang paling sering dilakukan adalah menempel berbagai stiker dan mencoret rambu lalu lintas dengan cat semprot. “Pembersihannya dengan air sabun dan tinner,” katanya.

Masyarakat pun diminta aktif memberikan laporan apabila mendapati rambu lalu lintas yang menjadi sasaran vandalisme, rusak atau tertutup reklame hingga dahan pohon. Laporan bisa disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

“Kami akan merasa sangat senang dan terbantu jika ada masyarakat yang melaporkan kondisi rambu. Petugas akan langsung merespon dan melakukan perbaikan,” katanya.

Melalui pembersihan rambu, Golkari berharap, menjadi bagian edukasi ke masyarakat untuk menjaga fasilitas umum tersebut.

“Oknum yang melakukan vandalisme pada rambu lalu lintas juga bisa dikategorikan melanggar ketentuan Perda Ketertiban Umum. Tetapi yang penting untuk kami saat ini adalah memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa keberadaan rambu penting untuk keselamatan berkendara,” tandasnya.