JAYAPURA - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tolikara, Papua, kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap posisi dan peran para pelaku penyerangan Mapolres Tolikara.
Olah TKP disaksikan Kapolres Tolikara AKBP Dicky H. Saragih bersama pejabat utama Polres Tolikara.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, penyidik kembali melakukan olah TKP untuk memastikan kembali posisi serta peran para pelaku.
“Dari hasil olah TKP ditemukan batu atap seng ruang Bhayangkari, papan Posyandu Kemala Bhayangkari yang dirusak oleh para pelaku, potongan kayu dan batu yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pengrusakan Mapolres Tolikara,” kata Kombes Kamal, Kamis, 22 Desember.
Dari hasil pemeriksaan, akan ada lagi beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Mapolres Tolikara.
“Rencana sore ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk melihat peran masing-masing yang ada pada waktu kejadian, tentu penyidik akan seksama untuk menetapkan tersangka berikutnya,” ujar Kombes Kamal.
Polda Papua memastikan kondisi Tolikara aman. Masyarakat beraktivitas normal.
“Kami harap masyarakat dapat bersama-sama dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Tolikara tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk membuat kegaduhan,” kata dia.
BACA JUGA:
Penyerangan Polres Tolikara berawal ketika pria berinisial DK dan wanita berinisial YB yang dalam kondisi mabuk membuat keributan di Polres Tolikara
“Saat akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri kemudian personel mencoba bernegosiasi namun kembali mendapat pukulan dari pelaku,” Kata Kombes Kamal, Senin, 19 Desember.
Tidak berselang lama, pelaku datang membawa keluarga serta teman pelaku kurang lebih puluhan orang, dengan membawa senjata tajam, busur panah dan batu. Massa menyerang polisi.
Polisi berusaha membubarkan massa dengan melakukan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata.
“Namun hal tersebut tidak membuat massa bubar dan malah semakin tidak terkendali dan melempari anggota dari berbagai arah serta memaksa masuk ke halaman dengan memanjat pagar Mako Polres Tolikara sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Akibat dari kejadian itu 5 personel Polri terluka, 3 warga mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia saat perjalanan evakuasi ke RSUD Wamena. Selain itu, 4 unit kendaraan dinas milik Polri mengalami rusak dan 5 kaca jendela kantor pecah.