Cegah Penimbunan, Dewan Setuju Pembelian MinyaKita di Pontianak Mesti Menunjukkan KTP
MinyaKita (ANTARA)

Bagikan:

PONTIANAK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar setuju apabila masyarakat ingin membeli minyak goreng dengan merek MinyaKita maka harus menunjukkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mencegah adanya penimbunan oleh pihak tertentu.

"Minyak goreng MinyaKita itu disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET dan diawasi oleh Satgas Pangan. Nah, untuk memantau penerapan atau mekanisme di lapangan, masyarakat yang membeli menunjukkan KTP sudah sangat tepat. Hal itu karena ada pembatasan pembeli dan dapat disesuaikan dengan kuota yang disepakati antara pemerintah dan pengusaha," ujar Zulfydar di Pontianak, Selasa.

Ia menyampaikan, apabila MinyaKita tidak dikontrol maka akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk dijual kembali dalam bentuk oplosan serta lainnya. Dengan kontrol yang ada, lanjut Zulfydar, maka stabilisasi harga bisa terjamin yang dibuktikan saat ini tidak ada pengantrean minyak goreng di pasar.

"Pengaturan penjualan ini penting. Kembali, melalui kontrol menunjukkan KTP sudah sangat cemerlang. Selain memastikan peruntukannya dan tidak ada diborong di luar kebutuhan juga untuk bisa melihat kebutuhan akan minyak goreng di lapangan," kata Zulfydar.

Ia menjelaskan, hadirnya MinyaKita sebagai upaya pemerintah melalui Menteri Perdagangan dan pengusaha untuk memastikan minyak goreng tersedia mengingat Indonesia merupakan negara penghasil minyak mentah sawit atau CPO.

Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor CPO karena ada kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Kelangkaan minyak goreng terjadi karena tidak terpenuhinya kuota di dalam negeri. Maka pemerintah meminta kepada pengusaha untuk memenuhi kuota dalam negeri dahulu baru kemudian kuota ekspor dibuka.

"Indonesia dan Kalbar sendiri sebagai produsen CPO. Lucu kalau kita langka minyak goreng padahal kita sentra. CPO sendiri memang produk ekspor namun jangan lupa penuhi kebutuhan lokal untuk minyak goreng. Pemerintah dan produsen minyak goreng akhirnya sepakat untuk semua hal di atas seimbang maka hadirlah MinyaKita," ujar Zulfydar.

Sementara itu, pedagang sembako, Ulan mengatakan saat ini harga minyak goreng dari berbagai merek kisaran Rp16.000 - Rp18.000 per liter. Menurutnya harga minyak goreng saat ini relatif stabil.

"Harga minyak goreng saat ini relatif stabil dan tidak langka. Semoga harga dan stok stabil," ujar Ulan.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar per 3 Februari 2023, rata - rata harga minyak goreng kemasan di Kalbar Rp16.433 per liter dan minyak curah Rp13.958 per liter.