Mendag Zulhas Wanti-wanti Minyakita Tidak Boleh Dijual Online
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. Kemendag)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menekankan bahwa minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang Minyakita tidak boleh dijual secara daring atau online.

Lebih lanjut, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan memastikan suplai MinyaKita sebanyak 450.000 ton hanya akan tersedia di pasar tradisional.

“MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, 'Kok di supermarket enggak ada', ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh,” tuturnya kepada wartawan, Kamis, 2 Februari.

Zulhas mengatakan akan mengawasi distribusi Minyakita. Hal ini guna memastikan Minyakita betul-betul disalurkan ke pasar-pasar tradisional.

“Tiap hari kita awasi. Kita punya 20.000 pasar. Kalau mau tinggal ke pasar. Kalau bisa belanja online, ya jangan beli MinyaKita dong, beli aja yang premium,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng (migor) kemasan sederhana dan curah sebanyak 450.000 ton per bulan selama tiga bulan yaitu Februari hingga April 2023.

“Mudah-mudahan bulan Februari nanti (tambah produksi) karena akan puasa dan Lebaran. Mudah-mudahan membanjiri pasar, sehingga di pasar-pasar rakyat ini juga bisa normal lagi,” tuturnya kepada wartawan, ditulis Selasa, 31 Januari.

Zulhas mengatakan kelangkaan Minyakita terjadi karena pengirimannya berkurang. Pasalnya, kata Zulhas, semua orang sekarang sudah membeli Minyakita, karena kualitasnya sama dengan merek-merek premium.

“Minyakita ini sekarang menjadi merek yang digemari oleh setiap konsumen, dan dia tidak hanya di pasar tradisional tetapi Minyakita ini sudah masuk ke pasar-pasar modern, retail modern,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Zulhas, penyebab lain kelangkaan Minyakita adalah pasokan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diserap untuk B35.

“Kita kemarin menambah B20 menjadi B35. B20 menyedot 2 juta CPO, untuk mengubah dari menjadi B30 itu (butuh) 9 juta, diubah menjadi B35 itu menjadi 3 juta, jadi perlunya 12 juta, menyedot lagi itu,” tuturnya.