Bagikan:

KALTARA - Rumah duka almarhum LH, korban penembakan anggota Brimob Polres Malinau inisial W, dikunjungi jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara Brigjen Pol Kasmudi yang hadir dalam kunjungan tersebut berjanji akan mendalami kasus anak buahnya tembak LH hingga meninggal dunia.

“Kapolda Kaltara dan jajaran akan serius menangani masalah ini, dan itu kami yakinkan dengan kehadiran saya dan niat baik pimpinan Polri untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga bahwa Polda Kaltara akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional,” kata Kasmudi di Malinau, Kaltara, Minggu 5 Februari, disitat Antara.

Adapun tujuan dari kunjungan Wakapolda adalah memberikan tanggapan dan menindaklanjuti kesepakatan antara Kapolres Malinau, Bupati Malinau dan unsur masyarakat adat bahwa masalah ini akan diproses dengan serius.

Sementara itu, dalam kunjungan Wakapolda ini, pihak keluarga juga menyampaikan beberapa masalah. Salah satunya adalah meminta kasus ini diproses secara profesional dan transparan, serta pelaku penembakan dihukum seberat-beratnya.

Terpisah, Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya juga menegaskan kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Sebelumnya, situasi Mapolres Malinau yang dirusak warga berangsur kondusif. Perusakan imbas diduga pengedar sabu berinisial LH tewas ditembak Brigpol W, anggota Brimob Kompi 4 Yon A Pelopor Malinau.

"Jadi kami sudah melakukan inventarisir apa saja yang menjadi kerusakan di Mapolres Malinau," kata Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya di Malinau, Kaltara, Minggu 5 Februari.

Andreas memastikan Brigpol W akan dijatuhi sanksi dan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu sempat disampaikannya kepada puluhan warga yang memenuhi Mapolres Malinau sejak Minggu 5 Februari siang.

"Saya sudah menjamin juga sebagai Kapolres Malinau untuk menjamin bahwa proses (kasus) ini akan diproses seadil-adilnya. Dan saat ini pelaku penembakan (Brigpol W) sudah diamankan di Polda Kaltara," tandasnya.