Perusakan Mapolres Malinau Kaltara Mereda Usai Kapolres Janji Usut Tuntas Brimbob Tembak Diduga Pengedar Hingga Tewas
Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api. (Pixabay)

Bagikan:

KALTARA - Situasi Mapolres Malinau di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dirusak warga telah kondusif. Perusakan imbas pengedar sabu berinisial LH tewas ditembak Brigpol W, anggota Brimob Polda Kaltara.

"Jadi kami sudah melakukan inventarisir apa saja yang menjadi kerusakan di Mapolres Malinau," kata Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya di Malinau, Kaltara, Minggu 5 Februari, disitat Antara.

Andreas memastikan Brigpol W akan dijatuhi sanksi dan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu sempat disampaikannya kepada puluhan warga yang memenuhi Mapolres Malinau sejak Minggu 5 Februari siang.

"Saya sudah menjamin juga sebagai Kapolres Malinau untuk menjamin bahwa proses (kasus) ini akan diproses seadil-adilnya. Dan saat ini pelaku penembakan (Brigpol W) sudah diamankan di Polda Kaltara," kata Andreas.

Kapolres menyampaikan, atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Brigpol W pelaku penembakan terhadap LH akan menjalani pemeriksaan. Sedangkan anggotanya akan terus mendalami kasus ini.

"Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan kami dalam hal ini Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus tersebut," ujarnya.

Andreas juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dan menerima saja informasi yang tidak jelas.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban. "Kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di sini beserta Kapolres, bahwa ada akumulasi, spontanitas dari keluarga korban dan warga kita," kata Wempi.

Dia mengatakan, Andreas merespon dengan bijak, diharapkan Kabupaten Malinau yang damai dan kondusif, situasi tetap terjaga dengan baik.

"Saat ini, Kabupaten Malinau secara khusus terkendali dan keluarga korban berharap juga agar penegakan hukum diproses seadil-adilnya," kata Wempi.

Peristiwa ini berawal dari tertembaknya korban LH oleh Brigpol W dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara.

Dimana tim ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp400.000,- di Kabupaten Malinau, Minggu 5 Februari dini hari.

Dua terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial A dan F di Gang Daeng Baka, Jl. AMD. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.

Saat diketahui LH akan melakukan transaksi, tim bergegas melakukan penangkapan. Dan saat terjadi penangkapan pelaku LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut Brigpol W terjatuh dan saat itu pula LH tertembak.