Sekjen PPP Tanya ke Cak Imin: Parameter Gubernur Tidak Efektif Itu Seperti Apa?
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Foto via Twitter)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi, heran dengan usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terkait penghapusan jabatan gubernur. Dia mempertanyakan parameter seorang gubernur dikatakan tidak efektif menjalankan tugas dan fungsinya.

"Lah, kalau nanti muncul banyak yang tidak efektif, apa harus dibubarkan semua? Ya kan, pertanyaannya itu," ujar Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Februari.

Menurut anggota DPR yang pernah duduk di Komisi II ini, perlu ada parameter seorang gubernur dinyatakan tidak efektif. Sehingga, tidak asal membuat kesimpulan dan mengusulkan.

"Jangan setiap, seolah-olah tidak efektif lalu dibubarkan. Sekarang parameter tidak efektif itu siapa? Standarnya seperti apa?" cecar Arwani.

Arwani menyarankan usulan penghapusan jabatan gubernur itu dievaluasi. Mana yang dianggap tidak efektif, individunya atau pelaksanaan daripada gubernur itu sendiri.

"Dievaluasi dulu, dilihat dulu yang tidak efektif itu jabatan gubernurnya atau orangnya, atau pelaksanaannya dan sebagainya," jelas Arwani.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengemukakan partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin dikutip ANTARA, Senin, 30 Januari.

Cak Imin menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.

Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin, 30 Januari.

Wakil Ketua DPR itu menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.