Bagikan:

JAKARTA - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra berharap kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan AKBP Eko Setia Budi Wahono dapat diproses adil dengan adanya rencana rekonstruksi ulang.

Harapan itu disampaikan oleh ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di kantorny, pada Rabu, 1 Februari.

"Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami," ujar Dwi.

Keadilan yang dimaksud mengenai penetapan tersangka terhadap Hasya. Padahal, mahasiwa UI itu menjadi korban.

"Di mana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas," sebutnya.

Bahkan, ibunda Hasya menyebut telah mencurahkan semua keluh kesahnya kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera," kata Dwi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kehadiran pihak keluarga Hasya menjadi suatu masukan dan koreksi untuk langkah selanjutnya.

“Tentu ini menjadi suatu masukan, koreksi yang tentu akan dipelajari Kapolda dan ini menjadi langkah penting untuk tindak selanjutnya,” kata Trunoyudo.

Tim pencari fakta bentukan Kapolda Metro Jaya rencananya bakal menggelar rekonstruksi ulang uencari fakta-fakat di balik insiden tewasnya Hasya pada Kamis, 2 Februari.

Nantinya, sejumlah pihak akan disertakan dalam rekonstruksi ulang tersebut. Misalnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Korlantas Polri, Inafis, hingga pakar.

"(Rekonstruksi) Kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel," ujar Trunoyudo.

Adapun, pembentukan tim itu karena muncul reaksi negatif dari berbagai pihak buntut Hasya yang menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan tidak hati-hati dalam berkendara. Tapi, tidak dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang merupakan penabrak Hasya.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Saputra (17) terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.